Kamis, 26 Maret 2015

PROFERSI, TATA LAKU, DAN ETIKA BERPROFESI DIBIDANG TI

Ciri Khas Profesi


Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terogarnisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.

2. Suatu teknik intelektual.

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.

8. Pengakuan sebagai profesi.

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.


Tata Laku Profesi


Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.

Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.


Etika Berprofesi di Bidang IT


Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :

· Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

· Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

· Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja 

· Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta

· Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua

· Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

· Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek

· Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain

· Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

· Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu

· Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

· Tidak boleh mempermalukan profesinya.

· Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

· Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer

· Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. 


Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar